BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pangan
adalah kebutuhan yang paling mendasar dari suatu bangsa. Banyak contoh negara
dengan sumber ekonomi cukup memadai tetapi mengalami kehancuran karena tidak
mampu memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya. Sejarah juga menunjukkan
bahwa strategi pangan banyak digunakan untuk menguasai pertahanan musuh. Dengan
adanya ketergantungan pangan, suatu bangsa akan sulit lepas dari cengkraman
penjajah/musuh. Dengan demikian upaya untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi
kebutuhan pangan nasional bukan hanya dipandang dari sisi untung rugi ekonomi
saja tetapi harus disadari sebagai bagian yang mendasar bagi ketahanan nasional
yang harus dilindungi.
Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 216 juta jiwa
dengan angka pertumbuhan 1.7 % per tahun. Angka tersebut mengindikasikan
besarnya bahan pangan yang harus tersedia. Kebutuhan yang besar jika tidak
diimbangi peningkatan produksi pangan justru menghadapi masalah bahaya
latent yaitu laju peningkatan produksi di dalam negeri yang terus menurun.
Sudah pasti jika tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan akan
menimbulkan masalah antara kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan
semakin melebar.
Dalam upaya meningkatkan pembangunan
ketahanan pangan, peranan petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena kelompok
tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.
Pentingnya pemberdayaan petani
tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani
akhir-akhir ini - terutama sejak era otonomi daerah dilaksanakan - ada
kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan petani sangat
kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan petani yang sebenarnya
merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan
belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan.
1.2 PERMASALAHAN
1. Apa yang
dimaksud dengan ketahanan pangan?
2. Apa peranan
petani dalam upaya ketahanan pangan?
1.3 TUJUAN
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan.
2. Upaya petani
dalam mempertahankan ketahanan pangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI KETAHANAN PANGAN
Definisi dan paradigma
ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food
and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and
suitable supply of food for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat
bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell
dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada pangan yang
cukup untuk hidup sehat”. Studi pustaka yang dilakukan oleh IFPRI (1999)
diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan
(Weingärtner, 2000). Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan yang sering
diacu :
1
Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996: kondisi
terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya
pangan secara cukup,baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan
terjangkau.
2
USAID
(1992): kondisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara
fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan
produktif.
3
FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga
mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh
anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan
kedua akses tersebut.
Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik,
ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Di Indonesia sesuai dengan
Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin
dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;
(2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut,
mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi
ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas,
mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi
kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, 23 vitamin dan mineral serta
turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang
aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang
dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta
aman dari kaidah agama.
- Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang
merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di
seluruh tanah air.
2.1.2
Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan
pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan
penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan
merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem
tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai
ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional
dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya
tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh. Sub sistem tersebut
dapat diuraikan sebagai berikut :
- Sub sistem ketersediaan
Yaitu ketersediaan pangan
dalam jumlah cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik
yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan
pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan
sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang
aktif dan sehat.
- Akses Pangan
Yaitu kemampuan semua rumah tangga
dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang
cukup, agar kebutuhan gizinya dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri,
pembelian, ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan
sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga.
Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana
distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
- Penyerapan Pangan
Yaitu “penggunaan pangan untuk
kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan
kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada
pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan
layanan kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita”. (Riely et.al , 1999).
Konsep ketahanan pangan
yang sempit meninjau sistem ketahanan pangan dari aspek masukan yaitu produksi
dan penyediaan pangan. Seperti banyak diketahui, baik secara nasional maupun
global, ketersediaan pangan yang melimpah melebihi kebutuhan pangan penduduk
tidak menjamin bahwa seluruh penduduk terbebas dari kelaparan dan gizi kurang.
Konsep ketahanan pangan yang luas bertolak pada tujuan akhir dari ketahanan
pangan yaitu tingkat kesejahteraan manusia. Oleh karena itu, sasaran pertama Millenium
Development Goals (MGDs) bukanlah tercapainya produksi atau penyediaan
pangan, tetapi menurunkan kemiskinan dan kelaparan sebagai 28 indikator
kesejahteraan masyarakat. MDGs menggunakan pendekatan dampak bukan masukan.
2.2 UPAYA PETANI DALAM KETAHANAN PANGAN
Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan,
peranan kelompok petani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena petani
inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.
Keberadaan kelompok petani sangat penting diberdayakan
karena potensinya sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Departemen Pertanian, pada tahun 2002 terdapat 27 juta lebih
kepala keluarga (KK) yang bekerja di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut,
telah dibentuk kelembagaan kelompok tani sebanyak 275.788 kelompok. Kelembagaan
kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja
sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.
Pentingnya
pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat beralasan karena kalau kita
perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini. Kecenderungan perhatian
pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang bahkan terkesan
diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset
sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi
secara optimal seperti yang diharapkan
Mengingat semakin kompleks dan
besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk
mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di
seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai
keberdayaan dalam melaksanakan usaha taninya.
Untuk mencapai keberdayaan
tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat
meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal (1) Memahami kekuatan (potensi)
dan kelemahan kelompok; (2) Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi,
pada saat ini dan masa mendatang; (3) Memilih berbagai alternatif yang ada
untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan (4) Menyelenggarakan kehidupan
berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara
berkesinambungan. Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani
tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus
dilakukan, diantaranya :
- peningkatan sumber daya manusia (SDM)
petani. Hal ini sangat penting dilakukan, karena menurut data dari BPS
(Badan Pusat Statistik) 2001, ternyata masyarakat yang berumur 15 tahun ke
atas dan bekerja di bidang pertanian sebanyak 10,66 juta jiwa tidak tamat
SD (sekolah dasar) dan 5.758 juta jiwa tidak pernah sekolah, sedang yang
tamat SD sebanyak 15,932 juta jiwa. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat
dilakukan melalui proses pembelajaran melalui bimbingan penyuluhan,
pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. Materi dan
cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan petani dan
kemampuan petani sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kelompok
tani.
> Ujung Tombak
Dalam mengingat para penyuluh pertanian andalan utama
dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh
pertanian termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan,
uji coba dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga
para penyuluh pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional.
- Kemudahan
dalam akses sarana produksi pertanian. Mengingat sarana produksi seperti
benih, pupuk, pestisida, permodalan, alat dan mesin pertanian merupakan
faktor (input) yang sangat menentukan hasil (output), maka keberpihakan
pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian
ini sangat diharapkan kelompok tani.Adanya slogan enam tepat (tepat mutu,
jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi
hendaknya tidak hanya manis di dalam kata-kata atau tulisan, tetapi
benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga benar-benar dapat dirasakan
kelompok tani.
Masih terjadinya kekurangan benih ketika musim tanam
akan dilakukan dan terjadinya kelangkaan pupuk ketika masa pemupukan akan
dikerjakan, hanya merupakan contoh kasus yang hendaknya dapat memacu pemerintah
dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian untuk bekerja
lebih baik lagi. Sebab, jika hal-hal tersebut tidak segera dibenahi dan masih
dialami kelompok tani, sulit rasanya para petani dapat meningkatkan produksi
dan produktivitas usahataninya secara optimal.
Untuk itu, berbagai lembaga pelayanan kelompok tani
yang ada di pedesaan seperti perbankan, Lembaga Usaha Perekonomian Pedesaan
(LUEP), koperasi tani, KUD, kios sarana produksi dan lainnya perlu lebih
diberdayakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah setempat sehingga dapat
meningkatkan tugas dan fungsinya selaku mitra usaha petani dengan
sebaik-baiknya.
- Akses
terhadap informasi. Dalam era informasi sekarang ini, pendapat yang
mengatakan bahwa petani/ kelompok tani tidak memerlukan informasi adalah
pendapat yang sangat keliru. Karena itu dalam masa mendatang berbagai
informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan
kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang
sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan
pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala
adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah
di pasaran dan sebagainya.
Dengan mengetahui perkembangan yang sedang dan akan
terjadi yang dapat berpengaruh langsung terhadap usahatani yang dikerjakan,
diharapkan para petani dapat bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi
permasalahan yang akan terjadi. Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun,
para petani bisa menyimpan gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok,
dan baru menjualnya ketika harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.
Mengingat informasi pertama yang diterima petani kelompok tani lebih banyak
berasal petugas penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan
disampaikan harus disajikan sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap
petani, sehingga mudah dipahami.
- keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian.
Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya
dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator,
motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah
terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan
berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pangan
merupakan hal yang sangat mendasar pada suatu bangsa. Suatu bangsa dapat dikatakan
sejahtera apabila bangsa tersebut mampu memenuhi kebutuhan pangan pada negara
tersebut. Kebutuhan pangan di negara Indonesia untuk saat ini belum dapat
tercukupi, karena pertanian di negara ini belum bisa dikelola dengan baik.
Untuk saat ini, peran para petani sangat dibutuhkan guna meningkatkan
produktivitas pangan di indonesia. Oleh karena itu, para petani sangat perlu
suatu lembaga yang dapat membimbing para petani dalam meningkatkan
produktivitas pangan, misalnya dengan mendirikan kelompok tani. Lembaga
tersebut berfungsi untuk memberi penyuluhan kepada kelompok tani dan memberikan
akses sarana tentang produksi pertanian. Namun, biasanya hal tersebut tidak
mudah diterima oleh para petani, maka dari itu kita sebagai penerus bangsa
harus dapat meyakinkan para petani tentang bagaimana cara meningkatkan
produktivitas pertanian guna ketahanan pangan di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://nuhfil.lecture.ub.ac.id/files/2009/03/2-pengertian-ketahanan-pangan-2.pdf
\http://jdih.bpk.go.id/wp-content/upload/2012/03/tulisan-huangkum-ketahanan-pangan.pdf
file:///C:/Users/Rizal%20Dharma/Downloads/peranan-kelompok-tani-dalam-ketahanan.html