Sabtu, 22 Juni 2013

Tips Memotret Panning




Panning adalah memotret dengan menggerakkan kamera searah dengan arah gerakan obyek yang ingin dibidik sehingga obyek akan tampak fokus sementara background tampak kabur. Jangan takut hanya karena ada kata ‘teknik’ diatas, berikut beberapa langkah praktis melakukan panning: 

1.Jangan gunakan tripod, untuk mengikuti arah gerakan obyek kamera harus bisa bergerak luwes
2.Set kamera pada mode Shutter Priority (S atau Tv)
3.Shutter speed yang digunakan untuk panning adalah antara 1/30 sampai dengan 1/8, jadi set kamera diantara angka tersebut
4.Cari obyek bergerak yang akan dipanning (tips: pilihlah background yang berwarna-warni untuk panning sehingga hasil blur dari background makin menarik)
5.Arahkan kamera mengikuti obyek yang bergerak dan pencet separuh tombol release untuk mengambil fokus.
6.Usahakan tangan bergerak selembut mungkin, gerakan kejut yang mendadak bisa mengakibatkan hasil foto yang tidak menarik
7.Saat tangan kita sudah ‘seirama’ dengan gerakan obyek, pencet tombol release untuk mengambil eksposur Makin banyak berlatih, tangan dan mata kita akan semakin terasah!

TEKNIK PEMROGRAMAN JAVA




Java adalah sebuah bahasa pemrograman pada komputer sama seperti pendahulunya c++ . Bahasa pemrograman ini dikembangkan oleh Sun microsystems yang dikembangkan pada tahun 1995 . Awalnya java diciptakan pada tahun 1991 oleh Patrick Naughton, Mike Sheridan , James Gosling dan Bill Joy beserta programer dari Sun Microsystems . Uniknya nama java diambil dari nama pulau jawa ( bahasa inggris dari jawa ) karena James Gosling ” Bapak Java ” menyukai kopi tubruk yang berasal dari pulau Jawa . Jadi kita perlu berbangga menjadi warga negara Indonesia . Java sendiri merupakan bahasa pemrograman yang berbasis objek , maksudnya adalah semua aspek yang terdapat pada java adalah objek sehingga sangat memudahkan untuk mendesain , membuat dan mengembangkan program java dengan cepat . Kelebihan ini membuat program java menjadi mudah untuk digunakan oleh banyak orang . Bahasa pemrograman ini juga dapat digunakan oleh banyak  sistem operasi , seperti : Microsoft Windows, Linux, Mac OS, dan Sun Solaris ( Multiplatform ) .
Kelebihan Java :
-Berorientasi objek , Memudahkan untuk mendesign dan mengembangkan program dengan cepat dan teliti , sehinnga mudah digunakan . Salah satu bahasa pemrograman yang berorientasi objek secara murni .
-Mirip c++, Mempunyai sintaks yang mirip dengan bahasa pemrograman c++ . Sehingga para pengguna c++ banyak yang hijrah menggunakan Java .
-Multiplatform, Dapat digunakan dibanyak sistem operasi .
-Perkembangan yang luas, Dari game sampai sistem operasi handphone menggunakan program java . Misalnya Handphone Sonny Ericsson dan Opera Mini 3 yang bertipe .jar ( Java Archive ) .
-Mempunyai pengumpulan sampah otomatis .
Kekurangan Java :
-Proses Compile, Mengharuskan pengguna mengcompile programnya sebelum dijalankan, berbeda dengan bahasa pemrograman python yang tidak perlu mengcompile terlebih dahulu .
-Penggunaan Memori yang besar , Berbeda dengan bahasa pemrograman lain yang hanya membutuhkan memori sedikit

POLITIK DAN KEMISKINAN DI INDONESIA



BAB I
 PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah

Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya, yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat darim pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan makmur berdasarkan apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah ditetapkan.


Negara Indonesia dikenal sebagai  Negara agraris, atau yang biasa dikenal sebagai Negara yang sebagian besar penduduknya bergerak dalam bidang pertanian. Dalam Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan pemerintah Indonesia agar memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa. Namun dalam kenyataannya pemerintah tidak mempunyai kepekaan yang serius terhadap kaum miskin.
Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh negara-negara berkembang melainkan juga negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat.

Jika kita lihat dari dampak yang ditimbulkan oleh korupsi ini, hampir semua  lapisan masyarakat merasakannya. Bagi kalangan pengusaha korupsi menyebabkan persaingan yang tidak kompetitif antar pengusaha karena semua proses harus melalui uang pelicin dan memerlukan waktu yang lama. Bagi  masyarakat bawah korupsi justru menimbulkan biaya hidup yang lebih tinggi, harga-harga menjadi mahal akhirnya mencul  banyak pengemis seperti yang kita bahas di depan. Pengangguran, pemerasan, hingga pembunuhan yang sumber utamanya adalah uang, hanya dengan satu alasan untuk hidup dan munculnya Undang-Undang Korupsi dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dijalankan dengan baik. Namun pada kenyataannya kinerja KPK ini belum memuaskan hati publik, karena banyak kasus korupsi yang penanganannya belum tuntas. Diantaranya kasus korupsi pajak dan kasus yang dialami dari beberapa anggota Partai Demokrat belakangan ini .

Pada hal ini penyusun mencoba memaparkan kemiskinan di Negara Indonesia . Kemiskinan merupakan hal yang kompleks kerana menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan lintas sektor yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.



BAB II
 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Politik di indonesia
Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara umum politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:

a. Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
2.1.1 Dasar Pemikiran Penyususan Politik di indonesia
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
2.1.2 Penyusunan Politik di indonesia
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.

B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik di Indonesia
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:
a. Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

C. Penyusunan Politik di Indonesia
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
 Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.  Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.  Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.  Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.  Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.  Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

D. Tujuan Politik di Indonesia, Dalam dan Luar N egeri
Tujuan politik di Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik di Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.

E. Implementasi Politik di Indonesia

1.  Implementasi  politik   di  bidang hukum:
a. Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c.  Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d.  Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
 2. Penyelenggara Negara
a. Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
b.  Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan  serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
c.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
e.  Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang  bebas  dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
f. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.
3.  Komunikasi, informasi, dan media massa
a. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa,  serta mengupayakan  keamanan  hak pengguna  sarana  dan prasarana informasi dan komunikasi.
b. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
c. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
d. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka  memperjuangkan  kepentingan nasional diforum internasional.
 4.  Agama
a.  Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
c.  Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati  dalam semangat kemajemukan melalui  dialog  antar  umat  beragama  dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
d. Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan  kesempatan  yang  luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
e. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri  dan  kepribadian  bangsa  serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.  Pendidikan
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
b.  Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam  rangka  pengembangan  kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
c.  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
e.  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
 6.  Kedudukan dan Peranan Perempuan
a.  Meningkatkan kedudukan dan  peranan  perempuan dalam  kehidupan berbangsa  dan bernegara  melalui kebijakan  nasional  yang  diemban oleh  lembaga  yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
b. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan serta  nilai  historis  perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan  perempuan serta kesejahteraan  keluargadan masyarakat.
7.  Pemuda dan Olahraga
a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
b. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan  di  bawah  koordinasi  masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama  dengan  masyarakat  demi  tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi,  bakat,  dan minat  dengan  memberikan  kesempatan  dan  kebebasan mengorganisasikan  dirinya  secara  bebas  dan   merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa  yang beriman  dan  bertakwa,  berakhlak  mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasirakyat.
d.   Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan  dan  peningkatan  kesadaran  masyarakatakan bahaya penyalahgunaan narkoba.
8. Pembangunan Daerah
a.Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
c.  Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah  serta  memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan  pertumbuhan  ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
d.  Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri  kecil dan  kerajinan  rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.

2.1 Definisi kemiskinan di Indonesia
 Definisi tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik. Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makan maupun non makan. Definisi dibuat tergantung dari latar belakang dan tujuan, juga tergantung dari sudut mana definisi tersebut ditinjaunya, untuk kepentingan apa definisi tersebut dibuat. Biasanya definisi-definisi tersebut akan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.

Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa segi :

1.    Dilihat dari standar kebutuhan hidup yang layak / pemenuhan kebutuhan pokok.
Golongan ini mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan pokok/dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan –pelayanannya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar kebutuhan yang layak.
Ini merupakan kemiskinan absolut/mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan pokok/dasar.

2.    Dilihat dari segi pendapatan/ penhasilan income
Kemiskinan oleh gonlongan dilukiskan sebagai kurangya pendapatan/penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
3.    Dilihat  dari segi kesempatan / Opportunity
Kemiskinan adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan (meraih) basis kekuasaan sosial meliputi :
a.    Keterampilan yang memadai.
b.    Informasi/pengetahuan – pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
c.    Jaringan-jaringan sosial ( Social Network ).
d.    Organisasi-organisasi sosial dan politik.
e.    Sumber-sumber modal yang diperlukan bagi peningkatan pengembangan kehidupan.

4.    Dilihat dari segi keadaan / kondisi
Kemiskinan sebagai suatu kondisi / keadaan yang bisa dicirikan dengan :
a.    Kelaparan/kekurangan makan dan gizi.
b.    Pakaian dan perumahan yang tidak memadai.
c.    Tingkat pendidikan yang rendah.
d.    Sangat sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.

5.    Dilihat dari segi penguasaan terhadap sumber-sumber
Menurut golongan ini kemiskinan merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran yang tidak merata dan sumber-sumber ( Malldistribution of Resources), termasuk didalamnya pendapatan / income.

6.    Kemiskinan menurut Drewnowski
Drewnowski ( Epi Supiadi:2003) mencoba menggunakan indikator-indikator sosial untuk mengukur tingka-tingkat kehidupan ( The Level of Living Index ). Menurutnya terdapat tiga tingkatan kebutuhan untuk menentukan tingkat kehidupan seseorang :
a.    Kehidupan fisik dasar ( Basic Fisical Needs ), yang meliputi gizi/nutrisi, perlindungan/perumahan ( Shelter/housing ) dan kesehatan.
b.    Kebutuhan budaya dasar ( Basic Cultural Needs), yang meliputi pendidikan,penggunaan waktu luang dan rekreasi dan jaminan sosial (Social Security).
c.    High income, yang meliputi pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya.

Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa konsep adalah :

1.    BAPPENAS
Tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

2.    BPS
Bilamana jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.

3.    Bank Dunia
Tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari .

4.    BKKBN keluarga miskin jika :
a. Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
b. Tidak mampu makan sehari dua kali.
c. Tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah,bekerja atau sekolah dan berpergian.
d. Tidak bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
e. Mampu membawa anggota keluarga sarana kesehatan.

5.    WB ( 2001) kemiskinan adalah suatu kondisi terjadinya kekurangan pada taraf hidup manusia baik fisik atau sosial.


Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan ,pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu :

·         Kemiskinan Absolut
Kemiskinan Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

·         Kemiskinan Relatif
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan namun masih berada dibawah kemampuan masyarakat disekitarnya.

·         Kemiskinan Kultural
Kemiskinan Kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.


2.2 Ketimpangan / Kesenjangan Pendapatan

Ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia sangat terlihat jelas, dari istilah yang kayak semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini sangat berdampak pada pendapatan tersebut tidak cukup hanya bicara mengenai subsidi modal terhadap kelompok miskin maupun peningkatan pendidikan ( ketrampilan ) tenaga kerja di Indonesia. Lebih penting dari itu ,persoalan yang terjadinya sesungguhnya adalah akibat kebijakan pembangunan ekonomi yang kurang tepat dan bersifat struktural. Maksudnya kebijakan masa lalu yang begitu menyokong sektor industri dengan mengorbankan sektor lainnya patut direvisi karena telah mendorong munculnya ketimpangan sektoral yang berujung kepada kesenjangan pendapatan. Dari perspektif ini agenda mendesak bagi Indonesia adalah memikirkan kembali secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serentak bisa memajukan semua sektor dengan melibatkan seluruh rakyat sebagai partisipan. Sebagian besar ekonom meyakini bahwa strategi pembangunan itu adalah modernisasi pertanian dengan melibatkan sektor industri sebagai unit pengolahnya.

Ketimpangan atau kesenjangan pendapatan adalah menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di suatu daerah atau wilayah pada waktu tertentu. Kaitan kemiskinan dengan ketimpangan pendapatan ada beberapa pola yaitu :
·         Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak ada miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·         Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak ada miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah ( ini yang paling baik).
·         Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah ( semuanya miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·         Semua anggota masyarakat mempunyai income yang rendah (semuanya miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
·         Tingkat income masyaraka bervariasi ( sebagian miskin,sebagian tidak miskin)tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·         Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin, sebagian tidak miskin)tetapi ketimpangan  pendapatannya rendah.

2.3 Indikator – indikator kemiskinan

Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator kemiskinan tersebut. Adapun indikator – indikator kemiskinan sebagaimana dikutip dari Badan Pusat Statistik, antara lain sebagai berikut :

1.    Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar ( sandang,pangan, papan ).
2.   Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya ( kesehaatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi ).
3.    Tidak adanya jaminan masa depan ( karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4.    Kerentangan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5.    Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6.    Kuranganya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7.    Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8.    Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9.   Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial ( anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga,janda miskin,kelompok marginal dan terpencil ).

2.4 Indikator - indikator Kesenjangan Pendapatan
Adapun indikator – indikator kesenjangan pendapatan antara lain sebagai beikut :
1.    UMR yang ditentukan pemerintah antara pegawai swasta dan pegawai Pemerintah yang berbeda.
2.    PNS ( golongan atas ) lebih sejahtera dibandingkan petani.
3.    Pertanian kalah jauh dalam menyuplai Produk Domestik Bruto ( PDB ) yang hanya sekitar 9.3 % di tahun 2011, padahal Indonesia merupakan Negara agraris.

2.5 Faktor - faktor Penyebab Kemiskinan
Yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu :
1.    Kemiskinan alamiah.
Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas,penggunaan teknologi yang rendah,dan bencana alam.
2.    Kemiskinan buatan.
Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.

Selain itu,penyebab kemiskinan di negara Indonesia adalah :
a.    Laju Pertumbuhan Penduduk.
Pertumbuhan penduduk Indonesia terus menigkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk.
Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesia semakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harud ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
b.    Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran.
Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atau semua penduduk kesenjangan dikatakan lunak,distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup merata.
c.    Tingkat pendidikan yang rendah.
Rendahnya kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry, jelas sekali dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang mempunyai skill atau paling tidak dapat membaca dan menulis.
d.    Kurangnya perhatian dari pemerintah.
Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya. Faktor lain yang masih memperlambat pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut :
1.Belum meratanya program pembangunan,khususnya di pedesaan,luar Pulau Jawa,daerah terpencil,dan daerah perbatasan. Sekitar 63.5% penduduk miskin hidup di daerah pedesaan. Kemiskinan diluar  Pulau Jawa termasuk Nusa Tenggara, Maluku dan Papua juga lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Oleh karena itu, upaya penanganan kemiskinan seharusnya lebih difokuskan di daerah-daerah tersebut.
2.Masih terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
3.Masih besarnya jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin,baik karena guncangan ekonomi,bencana alam,dan juga akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar dan sosial.
4.Kondisi kemiskinan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok. Sehubungan dengan itu ,upaya penanggulangan kemiskinan melalui stabilitas harga kebutuhan pokok harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Hal ini bertujuan agar penanggulangan kemiskinan,baik di perdesaan maupun perkotaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

            Menurut Todaro (1997) menyatakan bahwa variasi kemiskinan dinegara berkembang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
(1)  perbedaan geografis, jumlah penduduk dan tingkat pendapatan,
(2)  perbedaan sejarah, sebagian dijajah oleh Negara yang berlainan,
(3) perbedaan kekayaan sumber daya alam dan kualitas sumber daya   manusianya
(4) perbedaan peranan sektor swasta dan negara,
(5) perbedaan struktur industri,
(6) perbedaan derajat ketergantungan pada kekuatan ekonomi dan politik negara lain
 (7) perbedaan pembagian kekuasaan, struktur politik dan kelembagaan dalam negeri.

Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh tingginya tingkat pertumbuhan tenaga kerja dan rendahnya investasi perkapita, dan tingginya pertumbuhan tenaga kerja disebabkan oleh penurunan tingkat kematian dan rendahnya investasi perkapita disebabkan oleh tingginya ketergantungan terhadap teknologi asing yang hemat tenaga kerja. Selanjutnya rendahnya tingkat pendapatan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan, kesempatan pendidikan, pertumbuhan tenaga kerja dan investasi perkapita.

Studi empiris Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Departemen Pertanian (1995) yang dilakukan pada tujuh belas propinsi di Indonesia, menyimpulkan bahwa ada enam faktor utama penyebab kemiskinan, yaitu:
1. Rendahnya kualitas sumber daya manusia, hal ini ditunjukkan dengan rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka ketergantungan, rendahnya tingkat kesehatan, kurangnya pekerjaan alternatif, rendahnya etos kerja, rendahnya keterampilan dan besarnya jumlah anggota keluarga.
2. Rendahnya sumber daya fisik, hal ini ditunjukkan oleh rendahnya kualitas dan aset produksi serta modal kerja.
3. Rendahnya penerapan teknologi, ditandai oleh rendahnya penggunaan input mekanisasi pertanian.
4. Rendahnya potensi wilayah yang ditandai dengan oleh rendahnya potensi fisik dan infrastruktur wilayah.
 5. Kurang tepatnya kebijaksanaan yang dikukan oleh pemerintah dalam investasi dalam rangka pengentasan kemiskinan.
6. Kurangnya peranan kelembagaan yang ada.

Menurut Ginanjar (1996) ada 4 faktor penyebab kemiskinan, faktor-faktor tersebut antara lain:
a.    Rendahnya taraf pendidikan
b.    Rendahnya taraf kesehatan.
c.    Terbatasnya lapangan kerja.
d.    Kondisi keterisolasian.

Kemiskinan melekat pada diri penduduk miskin, mereka miskin karena tidak memiliki aset produksi dan kemampuan untuk meningkatkan produktivitas. Mereka tidak memiliki aset produksi karena mereka miskin, akibatnya mereka terjerat dalam lingkungan kemiskinan tanpa ujung dan pangkal.

Pendapat Ginanjar (1996) bahwa kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
 a. Sumber daya alam yang rendah.
 b. Teknologi dan unsur penduduknya yang rendah.
 c. Sumber daya manusia yang rendah.
 d. Saran dan prasarana termasuk kelembagaan yang belum baik.

World bank ( 2000) memberikan resep baru dalam memerangi kemiskinan dengan 3 pilar yaitu :

a)    Pemberdayaan yaitu proses peningkatan kapasitas penduduk miskin untuk mempengaruhi lembaga-lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan memperkuat partisipasi mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan tingkat lokal.

b)    Keamanan yaitu proteksi bagi orang miskin terhadap goncangan yang merugikan melalui manajemen yang lebih baik dalam menangani goncangan ekonomi makrodan jaringan pengamanan yang lebih komprhensif.

c)    Kesempatan yaitu proses peningkatan askes kaum miskin terhadap modal fisik dan modal manusia dan peningkatan tingkat pengembalian dari asset-asset tersebut.

ADB (1999) menyatakan ada 3 pilar untuk mengentaskan kemiskinan yaitu :

a)    Pertumbuhan berkelanjutan yang prokemiskinan.

b)    Pengembangan sosial yang mencakup:Pengembangan SDM,modal sosial,perbaikan status perempuan, dan perlindungan sosial.

d)    Manajemen ekonomi makro dan pemerintahan yang baik yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan.

e)    Faktor tambahan:

            * Pembersihan polusi udara dan air kota-kota besar.
            * Reboisasi hutan,penumbuhan SDM, dan perbaikan tanah.

Strategi oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan adalah :

a). Jangka pendek yaitu membangun sektor pertanian,usaha kecil dan ekonomi   pedesaan.
b).  Jangka menengah dan panjang mencakup :
            * Pembangunan dan penguatan sektor swasta
            * Kerjasama regional
            * Manajemen APBN dan administrasi
            * Desentralisasi
            * Pendidikan dan kesehatan
            * Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
            * Pembagian tanah pertanian yang merata.


2.6  Dampak Kemiskinan dan Cara Mengatasinya.

Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang sering ditemui, entah itu di negara maju atau pun di negara berkembang seperti Indonesia. Banyaknya masalah kemiskinan di Indonesia itu tentunya disebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Dari faktor pemicu inilah akan tercipta suatu dampak kemiskinan.

Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks yaitu :

-          Pengangguran
Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mererka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga,akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan,nutrisi,dan tingakt pengeluaraan rata-rata.

-          Kekerasan
Sesungguhnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tidak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan,seperti merampok,menodong,mencuri atau menipu ( dengan cara mengintimidasi orang lain) didalam kendaraan umum.

-          Pendidikan
Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini.Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Mereka tidak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan  yang lebih layak.

-          Kesehatan
Seperti kita ketahui,biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga ,biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.

-          Konflik sosial bernuasa SARA
Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan”keamanan” dan perlindungan hukum dari negara,persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjtektif.

Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia ,baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Pada prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum pemerintah sendiri adalah program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.

Banyak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mengatasi berbagai macam masalah kemiskinan, antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Kebijaksanaan tidak langsung
Kebijaksanaan tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Kondisi yang dimaksudkan antara lain adalah suasana sosial politik yang tentram, ekonomi yang stabil dan budaya yang berkembang.
2.    Kebijaksanaan langsung
Kebijaksanaan langsung diarahkan kepada peningkatan peran serta dan produktifitas sumber daya manusia ,khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah. Melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti sandang,pangan dan papan, kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan kegiatan – kegiaatan sosial ekonomi yang berkelanjutan untuk mendorong kemandirian golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.

Selain dari pihak pemerintah, dari pihak masyarakaat yang bersangkutan pun juga mengatasi kemiskinan di negeri ini ,langkah-langkah tersebut adalah :
1.    Usaha individu
Seseorang boleh berusaha untuk menyelesaikan maslah kemiskinan yang dihadapinya oleh dirinya. Pada lazimnya seseorang itu dapat mengatasi kemiskinan dirinya dengan cara penerusan pendidikan ke jenjang yang tinggi.
2.    Penyedekahan
Penyedekahan merupakan saru cara yang baik untuk membantu golongan termiskin dalam masyarakat .Tetapi ia tidak dapat mengatasi masalah kemiskinan  secara keseluruhan.
3.    Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi dengan cara penambahan barang-barang dan perkhidmatan yang ditawarkan dalam pasaran di sebuah negara, pembangunan ekonomi merupakan cara yang paling berkesan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
4.    Pembangunan Masyarakat
5.    Pasaran Bebas
Jika ada pembangunan ekonomi ada pula pengurangan kemiskinan. Jika KDNK tumbuh dengan 1% kemiskinan akan dikurangi dengan lebih kurang 1%.

Selain dengan cara –cara diatas , kemiskinan juga dapat diatasi dengan cara sebagai berikut :
1.    Bantuan kemiskinan atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
2.    Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan termasuk hukuman,pendidikan,kerja sosial,pencarian krja,dan lain-lain.
3.    Persiapan bagi yang lemah . daripada memaberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin ,banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai oran g yang lebih miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan , atau keasdaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

Rendahnya beberapa faktor di atas menyebabkan rendahnya aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dengan rendahnya aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan berakibat pada rendahnya produktivitas dan pendapatan yang diterima yang pada gilirannya pendapatan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang menyebabkan terjadinya proses kemiskinan.


BAB III
 KESIMPULAN
Kesimpulan
1.      Masalah kemiskinan di Indonesia memang sangat rumit untuk dipecahkan. Dan tidak hanya di Indonesia saja sebenarnya yang mengalami jerat kemiskinan, tetapi banyak negara di dunia yang mengalami permasalahan ini.
2.      Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara)
3.      Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Faktor-faktor yang mempengaruhi politik; ideology dan politik, ekonomi, sosial dan budaya, hankam, dan ancaman.
4.      Upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai,dibutuhkan sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor,terutama program yang menyumbang langsung penurunan kemiskinan.

5.      Negara yang ingin membangun perekonomiannya harus mamou meningkatkan standar hidup penduduk negaranya, yan gdiukur dengan kenaikan penghasilan riil per kapita. Indonesia sebagai negara berkembang memenuhi aspek standar kemiskinan diantaranya merupakan produsen barang primer,memiliki masalah tekanan penduduk,kurang optimalnya sumber daya alam yang diolah,produktivitas penduduk yang rendah  karena keterbelakangan pendidikan,kurangnya modal pembangunan,dan orientasi ekspor barang primer karena ketidakmampuan dalam mengolah barang-barang tersebut menjadi lebih berguna.

Saran

Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif,inovatif dan eksploratif. Selain itu,globalisasi membuka mata bagi Pegawai pemerintah,maupun calon pegawai pemerintah agar berani mengambil sikap yang lebih tegas sesuai dengan visi dan misi bangsa Indonesia ( tidak memperkaya diri sendiri dan kelompoknya). Dan mengedepankan partisipasi masyarakat Indonesia untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan,wawasan,skill,mentalitas dan moralitas yang standarnya adalah standar global.



Daftar pustaka