BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, amakan rakyat dan bangsa Indonesia
telah menetapkan tujuan nasional dari perjuangan untuk mengisi kemerdekaannya,
yaitu sebagaimana tertuang dalam jiwa dan semangat darim pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 ialah: Masyarakat adil dan makmur berdasarkan
apncasila dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dan dalam lingkungan
suasana persahabatan dan perdamaian dunia.
Sejarah menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan
nasional yang merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia tersebut kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak
menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia.
Penyelewengan-penyelewengan dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia mencapai
puncaknya dengan pecahnya pemberontakan G 30 S/PKI. Penyelewengan ini tidak
saja meliputi bidang administrasi, ekonomi, politik, sosial-budaya, hankam, kan
tetapi telah lebih jauh daripada itu ialah meyelewengkan falsafah Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Keadaan yang demikian itu menimbulkan reaksi yang
spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki dihentikannya
penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali arah
perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang telah
ditetapkan.
Negara Indonesia
dikenal sebagai Negara agraris, atau yang biasa dikenal sebagai Negara
yang sebagian besar penduduknya bergerak dalam bidang pertanian. Dalam
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan pemerintah Indonesia agar memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa. Namun dalam kenyataannya pemerintah
tidak mempunyai kepekaan yang serius terhadap kaum miskin.
Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang mendunia dan hingga kini
masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan
aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh
negara-negara berkembang melainkan juga negara maju seperti Inggris dan Amerika
Serikat.
Jika kita lihat dari
dampak yang ditimbulkan oleh korupsi ini, hampir semua lapisan masyarakat
merasakannya. Bagi kalangan pengusaha korupsi menyebabkan persaingan yang tidak
kompetitif antar pengusaha karena semua proses harus melalui uang pelicin dan
memerlukan waktu yang lama. Bagi masyarakat bawah korupsi justru
menimbulkan biaya hidup yang lebih tinggi, harga-harga menjadi mahal akhirnya
mencul banyak pengemis seperti yang kita bahas di depan. Pengangguran,
pemerasan, hingga pembunuhan yang sumber utamanya adalah uang, hanya dengan
satu alasan untuk hidup dan munculnya Undang-Undang Korupsi dan Undang-Undang
Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dijalankan dengan baik. Namun pada
kenyataannya kinerja KPK ini belum memuaskan hati publik, karena banyak kasus
korupsi yang penanganannya belum tuntas. Diantaranya kasus korupsi pajak dan
kasus yang dialami dari beberapa anggota Partai Demokrat belakangan ini .
Pada hal ini penyusun mencoba memaparkan kemiskinan di
Negara Indonesia . Kemiskinan merupakan hal yang kompleks kerana menyangkut
berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan,
pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun
diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan
pemerintah dalam menangani masalah ini.
Kemiskinan
merupakan masalah multidimensi dan lintas sektor yang dipengaruhi oleh berbagai
faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan,
pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan
kondisi lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Politik di indonesia
Secara
etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya
adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa
Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga
negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan,
jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politics dan policy mempunyai
hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan
medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas,
jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik
dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara umum
politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya.
Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara
Adalah suatu
organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati
oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara
mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.
Pengambilan keputusan
Politik
adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil
menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk
siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan
umum
Adalah suatu
kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
e.
Distribusi
Adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah
sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik
membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Kata
strategi berasal dari bahasa Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai
komandan militer. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana
jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu
yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk
mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi
politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta
penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran
dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dapat dikatakan bahwa
strategi nasional disusun untuk mendukung terwujudnya politik nasional.
2.1.1 Dasar
Pemikiran Penyususan Politik di indonesia
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam
manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan
politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita
nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
2.1.2
Penyusunan Politik di indonesia
Politik
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD
1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat
disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh
Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak
pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden
dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada
visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah
pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan
misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan
dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan
strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses
penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan
sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik
nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan
terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing
sektor/bidang.
Dalam era
reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya
politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik di Indonesia
Dasar
pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden,
DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia
menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan
kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang
penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak
rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna
mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan
politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan
dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran
strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi
perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu
pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu
kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu
memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu
suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan
lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh,
analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya
penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada
tiga hal penting, di antaranya adalah:
a. Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi
yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu
mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain
yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan
kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara
utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan
ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan
sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan,
sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan
ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat
bersifat temporer dan kontemporer.
C. Penyusunan Politik di Indonesia
Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan
masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang
Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk
memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk
menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk
mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang
ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat
terhadap ide baru.
D. Tujuan Politik di Indonesia, Dalam dan
Luar N egeri
Tujuan
politik di Indonesia
untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang
menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian
abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan
bersama-sama, bahwa tujuan utama politik di Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara
Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan
melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa
Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa
memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan
kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan
politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara
itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri
Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga
keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari
luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan
politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar
negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional,
melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk
kepentingan nasional.
Politik
setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar
negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan
luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang
dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat
dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar
Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan
nasional negaranya dengan dunia internasional.
E. Implementasi Politik di Indonesia
1.
Implementasi politik di bidang hukum:
a. Mengembangkan budaya hukum
disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan
kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh
dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta
memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang
diskriminatif, termasuk ketidak adilan gender dan ketidak
sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c. Menegakkan hukum secara
konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum,
keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi
manusia.
d. Melanjutkan ratifikasi konvensi
internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia
sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan integritas moral
dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk
Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat
dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum,
pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
2. Penyelenggara
Negara
a. Membersihkan penyelenggara negara
dari praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi
seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan
efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan
masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
b. Meningkatkan kualitas aparatur negara
dengan memperbaiki kesejahteraan dan keprofesionalan serta
memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan
penghargaan dan sanksi.
c. Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan
pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan
tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan
birokrasi dalam melayani masyarakat dan akuntanbilitasnya
dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari
penyalahgunaan kekuasaan.
e. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia untuk menciptakan aparatur yang bebas
dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif
dan efisien.
f. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri
dengan menghargai hak–hak politiknya.
3. Komunikasi, informasi, dan media massa
a. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
melalu imedia massa modern dan media tradisional
untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,
membentuk kepribadian bangsa, serta mengupayakan
keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi
dan komunikasi.
b. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai
bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna
memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
c. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan
dengan peningkatan kualitas dan kesejahteran insan pers
agar profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika
pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
d. Membangun jaringan informasi dan komunikasi
antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam
rangka mendukung pembangunan nasional serta memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Memperkuat kelembagaan, sumber
daya manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar
negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional diforum
internasional.
4.
Agama
a. Memantapkan fungsi, peran
dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spiritual,
dan etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar
segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b. Meningkatkan kualitas pendidikan
agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih
terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh
sarana dan prasarana yang memadai.
c. Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup
antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan
saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui
dialog antar umat beragama dan pelaksanaan
pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat
Perguruan Tinggi.
d. Meningkatkan kemudahan umat
beragama dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan
kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan
kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
e. Meningkatkan peran dan fungsi
lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang
terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan
kepribadian bangsa serta memperkuat kerukunan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5.
Pendidikan
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup
bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
b. Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia,
sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku
kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka
pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya
masyarakat.
c. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai
budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk
menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d. Mengembangkan kebebasan berkreasi
dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai
pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan
tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan
perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni
dan budaya.
e. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia
secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian
untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini
publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
6.
Kedudukan dan Peranan Perempuan
a. Meningkatkan kedudukan dan peranan
perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
melalui kebijakan nasional yang diemban oleh
lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan
gender.
b. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian
organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan
kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum
perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan
serta kesejahteraan keluargadan masyarakat.
7.
Pemuda dan Olahraga
a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan
kualitas manusia Indonesia sehingga memiliki tingkat kesehatan
dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan
olah raga di sekolah dan masyarakat.
b. Meningkatkan usaha pembibitan
dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis
dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan
di bawah koordinasi masing–masing organisasi olahraga
termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama dengan masyarakat
demi tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat
internasional.
c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi
generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi,
bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan
dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara
bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi
pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap
aspirasirakyat.
d. Mengembangkan minat dan semangat
kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya
distruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat–obat
terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan
dan peningkatan kesadaran masyarakatakan bahaya
penyalahgunaan narkoba.
8. Pembangunan
Daerah
a.Mengembangkan otonomi daerah
secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam
rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga
hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta
seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom
idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
c. Mempercepat pembangunan ekonomi
daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan
potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan
ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan
ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
d. Mempercepat pembangunan pedesaan
dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui
penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri kecil dan
kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi,
dan pemanfaatan sumber daya alam.
2.1 Definisi kemiskinan di Indonesia
Definisi
tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin
kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang
melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi
melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan
politik. Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan adalah ketidakmampuan
memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan makan maupun
non makan. Definisi dibuat tergantung dari latar belakang dan tujuan, juga
tergantung dari sudut mana definisi tersebut ditinjaunya, untuk kepentingan apa
definisi tersebut dibuat. Biasanya definisi-definisi tersebut akan saling
melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.
Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa segi :
1. Dilihat dari standar kebutuhan
hidup yang layak / pemenuhan kebutuhan pokok.
Golongan ini
mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan
pokok/dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan
–pelayanannya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar kebutuhan yang layak.
Ini
merupakan kemiskinan absolut/mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan
pokok/dasar.
2. Dilihat dari segi pendapatan/
penhasilan income
Kemiskinan
oleh gonlongan dilukiskan sebagai kurangya pendapatan/penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
3. Dilihat dari segi kesempatan
/ Opportunity
Kemiskinan
adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan (meraih) basis
kekuasaan sosial meliputi :
a. Keterampilan yang memadai.
b. Informasi/pengetahuan –
pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
c. Jaringan-jaringan sosial ( Social
Network ).
d. Organisasi-organisasi sosial dan
politik.
e. Sumber-sumber modal yang
diperlukan bagi peningkatan pengembangan kehidupan.
4. Dilihat dari segi keadaan /
kondisi
Kemiskinan
sebagai suatu kondisi / keadaan yang bisa dicirikan dengan :
a. Kelaparan/kekurangan makan dan
gizi.
b. Pakaian dan perumahan yang tidak
memadai.
c. Tingkat pendidikan yang rendah.
d. Sangat sedikitnya kesempatan
untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.
5. Dilihat dari segi penguasaan
terhadap sumber-sumber
Menurut
golongan ini kemiskinan merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran
yang tidak merata dan sumber-sumber ( Malldistribution of Resources), termasuk
didalamnya pendapatan / income.
6. Kemiskinan menurut Drewnowski
Drewnowski (
Epi Supiadi:2003) mencoba menggunakan indikator-indikator sosial untuk mengukur
tingka-tingkat kehidupan ( The Level of Living Index ). Menurutnya terdapat
tiga tingkatan kebutuhan untuk menentukan tingkat kehidupan seseorang :
a. Kehidupan fisik dasar ( Basic
Fisical Needs ), yang meliputi gizi/nutrisi, perlindungan/perumahan (
Shelter/housing ) dan kesehatan.
b. Kebutuhan budaya dasar ( Basic
Cultural Needs), yang meliputi pendidikan,penggunaan waktu luang dan rekreasi
dan jaminan sosial (Social Security).
c. High income, yang meliputi
pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya.
Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa konsep adalah :
1. BAPPENAS
Tidak mampu
memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang
bermartabat.
2. BPS
Bilamana
jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.
3. Bank Dunia
Tidak
tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari .
4. BKKBN keluarga miskin jika :
a. Tidak
dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
b. Tidak
mampu makan sehari dua kali.
c. Tidak
memiliki pakaian berbeda untuk dirumah,bekerja atau sekolah dan berpergian.
d. Tidak
bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
e. Mampu
membawa anggota keluarga sarana kesehatan.
5. WB ( 2001) kemiskinan adalah
suatu kondisi terjadinya kekurangan pada taraf hidup manusia baik fisik atau
sosial.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian
kemiskinan ,pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga
pengertian, yaitu :
·
Kemiskinan Absolut
Kemiskinan
Absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
·
Kemiskinan Relatif
Seseorang
yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan
namun masih berada dibawah kemampuan masyarakat disekitarnya.
·
Kemiskinan Kultural
Kemiskinan
Kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang
tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari
pihak lain yang membantunya.
2.2
Ketimpangan / Kesenjangan Pendapatan
Ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia
sangat terlihat jelas, dari istilah yang kayak semakin kaya dan yang miskin
semakin miskin. Hal ini sangat berdampak pada pendapatan tersebut tidak cukup
hanya bicara mengenai subsidi modal terhadap kelompok miskin maupun peningkatan
pendidikan ( ketrampilan ) tenaga kerja di Indonesia. Lebih penting dari itu
,persoalan yang terjadinya sesungguhnya adalah akibat kebijakan pembangunan
ekonomi yang kurang tepat dan bersifat struktural. Maksudnya kebijakan masa
lalu yang begitu menyokong sektor industri dengan mengorbankan sektor lainnya
patut direvisi karena telah mendorong munculnya ketimpangan sektoral yang
berujung kepada kesenjangan pendapatan. Dari perspektif ini agenda mendesak
bagi Indonesia adalah memikirkan kembali secara serius model pembangunan
ekonomi yang secara serius model pembangunan ekonomi yang secara serentak bisa
memajukan semua sektor dengan melibatkan seluruh rakyat sebagai partisipan.
Sebagian besar ekonom meyakini bahwa strategi pembangunan itu adalah
modernisasi pertanian dengan melibatkan sektor industri sebagai unit
pengolahnya.
Ketimpangan atau kesenjangan pendapatan adalah
menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di suatu daerah atau wilayah
pada waktu tertentu. Kaitan kemiskinan dengan ketimpangan pendapatan ada
beberapa pola yaitu :
·
Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak
ada miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·
Semua anggota masyarakat mempunyai income tinggi ( tak
ada miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah ( ini yang paling baik).
·
Semua anggota masyarakat mempunyai income rendah (
semuanya miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·
Semua anggota masyarakat mempunyai income yang rendah
(semuanya miskin) tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
·
Tingkat income masyaraka bervariasi ( sebagian
miskin,sebagian tidak miskin)tetapi ketimpangan pendapatannya tinggi.
·
Tingkat income masyarakat bervariasi (sebagian miskin,
sebagian tidak miskin)tetapi ketimpangan pendapatannya rendah.
2.3 Indikator – indikator kemiskinan
Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk
menelusuri secara detail indikator kemiskinan tersebut. Adapun indikator –
indikator kemiskinan sebagaimana dikutip dari Badan Pusat Statistik, antara
lain sebagai berikut :
1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan
dasar ( sandang,pangan, papan ).
2. Tidak adanya akses terhadap
kebutuhan hidup dasar lainnya ( kesehaatan, pendidikan, sanitasi, air bersih
dan transportasi ).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (
karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentangan terhadap goncangan
yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya
manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kuranganya apresiasi dalam
kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan
kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha
karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan
ketidaktergantungan sosial ( anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah
tangga,janda miskin,kelompok marginal dan terpencil ).
2.4
Indikator - indikator Kesenjangan Pendapatan
Adapun
indikator – indikator kesenjangan pendapatan antara lain sebagai beikut :
1. UMR yang ditentukan pemerintah
antara pegawai swasta dan pegawai Pemerintah yang berbeda.
2. PNS ( golongan atas ) lebih
sejahtera dibandingkan petani.
3. Pertanian kalah jauh dalam
menyuplai Produk Domestik Bruto ( PDB ) yang hanya sekitar 9.3 % di tahun 2011,
padahal Indonesia merupakan Negara agraris.
2.5 Faktor -
faktor Penyebab Kemiskinan
Yang menyebabkan
kemiskinan bisa terjadi, yaitu :
1. Kemiskinan alamiah.
Kemiskinan
alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas,penggunaan teknologi yang
rendah,dan bencana alam.
2. Kemiskinan buatan.
Kemiskinan
ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian
anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas
lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Selain
itu,penyebab kemiskinan di negara Indonesia adalah :
a. Laju Pertumbuhan Penduduk.
Pertumbuhan
penduduk Indonesia terus menigkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus
penduduk.
Meningkatnya
jumlah penduduk membuat Indonesia semakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang
belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban
ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban
ketergantungan yang harud ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis
kemiskinan.
b. Angkatan Kerja, Penduduk yang
Bekerja dan Pengangguran.
Secara garis
besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan
tenaga kerja. Yang tergolong tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam
batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu
dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10
tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atau semua penduduk
kesenjangan dikatakan lunak,distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup
merata.
c. Tingkat pendidikan yang rendah.
Rendahnya
kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu
negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat
pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry,
jelas sekali dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang mempunyai skill atau
paling tidak dapat membaca dan menulis.
d. Kurangnya perhatian dari
pemerintah.
Pemerintah
yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi
salah satu faktor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang
mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya. Faktor lain yang masih
memperlambat pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut :
1.Belum
meratanya program pembangunan,khususnya di pedesaan,luar Pulau Jawa,daerah
terpencil,dan daerah perbatasan. Sekitar 63.5% penduduk miskin hidup di daerah
pedesaan. Kemiskinan diluar Pulau Jawa termasuk Nusa Tenggara, Maluku dan
Papua juga lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Oleh karena itu, upaya
penanganan kemiskinan seharusnya lebih difokuskan di daerah-daerah tersebut.
2.Masih
terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
3.Masih
besarnya jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin,baik karena guncangan
ekonomi,bencana alam,dan juga akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar
dan sosial.
4.Kondisi
kemiskinan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok. Sehubungan
dengan itu ,upaya penanggulangan kemiskinan melalui stabilitas harga kebutuhan
pokok harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Hal ini bertujuan agar
penanggulangan kemiskinan,baik di perdesaan maupun perkotaan dapat berjalan
secara efektif dan efisien.
Menurut Todaro (1997) menyatakan bahwa variasi kemiskinan dinegara berkembang
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
(1)
perbedaan geografis, jumlah penduduk dan tingkat pendapatan,
(2)
perbedaan sejarah, sebagian dijajah oleh Negara yang berlainan,
(3)
perbedaan kekayaan sumber daya alam dan kualitas sumber daya
manusianya
(4)
perbedaan peranan sektor swasta dan negara,
(5)
perbedaan struktur industri,
(6)
perbedaan derajat ketergantungan pada kekuatan ekonomi dan politik negara lain
(7)
perbedaan pembagian kekuasaan, struktur politik dan kelembagaan dalam negeri.
Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh tingginya
tingkat pertumbuhan tenaga kerja dan rendahnya investasi perkapita, dan
tingginya pertumbuhan tenaga kerja disebabkan oleh penurunan tingkat kematian
dan rendahnya investasi perkapita disebabkan oleh tingginya ketergantungan
terhadap teknologi asing yang hemat tenaga kerja. Selanjutnya rendahnya tingkat
pendapatan berpengaruh terhadap tingkat kesehatan, kesempatan pendidikan,
pertumbuhan tenaga kerja dan investasi perkapita.
Studi empiris Pusat Penelitian Sosial Ekonomi
Departemen Pertanian (1995) yang dilakukan pada tujuh belas propinsi di Indonesia,
menyimpulkan bahwa ada enam faktor utama penyebab kemiskinan, yaitu:
1. Rendahnya
kualitas sumber daya manusia, hal ini ditunjukkan dengan rendahnya tingkat
pendidikan, tingginya angka ketergantungan, rendahnya tingkat kesehatan,
kurangnya pekerjaan alternatif, rendahnya etos kerja, rendahnya keterampilan
dan besarnya jumlah anggota keluarga.
2. Rendahnya
sumber daya fisik, hal ini ditunjukkan oleh rendahnya kualitas dan aset
produksi serta modal kerja.
3. Rendahnya
penerapan teknologi, ditandai oleh rendahnya penggunaan input mekanisasi
pertanian.
4. Rendahnya
potensi wilayah yang ditandai dengan oleh rendahnya potensi fisik dan
infrastruktur wilayah.
5.
Kurang tepatnya kebijaksanaan yang dikukan oleh pemerintah dalam investasi
dalam rangka pengentasan kemiskinan.
6. Kurangnya
peranan kelembagaan yang ada.
Menurut Ginanjar (1996) ada 4 faktor penyebab
kemiskinan, faktor-faktor tersebut antara lain:
a. Rendahnya taraf pendidikan
b. Rendahnya taraf kesehatan.
c. Terbatasnya lapangan kerja.
d. Kondisi keterisolasian.
Kemiskinan melekat pada diri penduduk miskin, mereka
miskin karena tidak memiliki aset produksi dan kemampuan untuk meningkatkan
produktivitas. Mereka tidak memiliki aset produksi karena mereka miskin,
akibatnya mereka terjerat dalam lingkungan kemiskinan tanpa ujung dan pangkal.
Pendapat Ginanjar (1996) bahwa kemiskinan disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain:
a. Sumber
daya alam yang rendah.
b.
Teknologi dan unsur penduduknya yang rendah.
c.
Sumber daya manusia yang rendah.
d.
Saran dan prasarana termasuk kelembagaan yang belum baik.
World bank ( 2000) memberikan resep baru dalam
memerangi kemiskinan dengan 3 pilar yaitu :
a) Pemberdayaan yaitu proses
peningkatan kapasitas penduduk miskin untuk mempengaruhi lembaga-lembaga
pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan memperkuat partisipasi
mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan tingkat lokal.
b) Keamanan yaitu proteksi bagi
orang miskin terhadap goncangan yang merugikan melalui manajemen yang lebih
baik dalam menangani goncangan ekonomi makrodan jaringan pengamanan yang lebih
komprhensif.
c) Kesempatan yaitu proses
peningkatan askes kaum miskin terhadap modal fisik dan modal manusia dan
peningkatan tingkat pengembalian dari asset-asset tersebut.
ADB (1999) menyatakan ada 3 pilar untuk mengentaskan
kemiskinan yaitu :
a) Pertumbuhan berkelanjutan yang
prokemiskinan.
b) Pengembangan sosial yang
mencakup:Pengembangan SDM,modal sosial,perbaikan status perempuan, dan
perlindungan sosial.
d) Manajemen ekonomi makro dan
pemerintahan yang baik yang dibutuhkan untuk mencapai keberhasilan.
e) Faktor tambahan:
* Pembersihan polusi udara dan air kota-kota besar.
* Reboisasi hutan,penumbuhan SDM, dan perbaikan tanah.
Strategi oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan adalah :
a). Jangka
pendek yaitu membangun sektor pertanian,usaha kecil dan ekonomi
pedesaan.
b).
Jangka menengah dan panjang mencakup :
* Pembangunan dan penguatan sektor swasta
* Kerjasama regional
* Manajemen APBN dan administrasi
* Desentralisasi
* Pendidikan dan kesehatan
* Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
* Pembagian tanah pertanian yang merata.
2.6 Dampak Kemiskinan dan Cara Mengatasinya.
Kemiskinan merupakan suatu fenomena yang sering
ditemui, entah itu di negara maju atau pun di negara berkembang seperti
Indonesia. Banyaknya masalah kemiskinan di Indonesia itu tentunya disebabkan
oleh beberapa faktor pemicu. Dari faktor pemicu inilah akan tercipta suatu
dampak kemiskinan.
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya
begitu banyak dan kompleks yaitu :
-
Pengangguran
Karena tidak
bekerja dan tidak memiliki penghasilan mererka tidak mampu memenuhi kebutuhan
pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli
masyarakat. Sehingga,akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat
pendapatan,nutrisi,dan tingakt pengeluaraan rata-rata.
-
Kekerasan
Sesungguhnya
kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini efek dari pengangguran. Karena seseorang
tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika
tidak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga
keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan,seperti
merampok,menodong,mencuri atau menipu ( dengan cara mengintimidasi orang lain) didalam
kendaraan umum.
-
Pendidikan
Tingkat
putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini.Mahalnya
biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia
sekolah atau pendidikan. Mereka tidak dapat menjangkau dunia pendidikan yang
sangat mahal itu. Sebab mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja
mereka sudah kesulitan. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada
rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan
seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.
-
Kesehatan
Seperti kita
ketahui,biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan
apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang
biayanya melangit. Sehingga ,biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
-
Konflik sosial bernuasa SARA
Tanpa
bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas
kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita
alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan”keamanan” dan
perlindungan hukum dari negara,persoalan ekonomi-politik yang obyektif
disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjtektif.
Terlebih
lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak
langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret
panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah
di Indonesia ,baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Pada
prinsipnya, pemerintah dalam program pembangunannya telah menjadikan kemiskinan
sebagai salah satu fokus utamanya. Program umum pemerintah sendiri adalah
program pembangunan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja.
Banyak
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mengatasi berbagai macam
masalah kemiskinan, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kebijaksanaan tidak langsung
Kebijaksanaan
tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan
setiap upaya penanggulangan kemiskinan. Kondisi yang dimaksudkan antara lain
adalah suasana sosial politik yang tentram, ekonomi yang stabil dan budaya yang
berkembang.
2. Kebijaksanaan langsung
Kebijaksanaan
langsung diarahkan kepada peningkatan peran serta dan produktifitas sumber daya
manusia ,khususnya golongan masyarakat berpendapatan rendah. Melalui penyediaan
kebutuhan dasar seperti sandang,pangan dan papan, kesehatan dan pendidikan,
serta pengembangan kegiatan – kegiaatan sosial ekonomi yang berkelanjutan untuk
mendorong kemandirian golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.
Selain dari
pihak pemerintah, dari pihak masyarakaat yang bersangkutan pun juga mengatasi
kemiskinan di negeri ini ,langkah-langkah tersebut adalah :
1. Usaha individu
Seseorang
boleh berusaha untuk menyelesaikan maslah kemiskinan yang dihadapinya oleh
dirinya. Pada lazimnya seseorang itu dapat mengatasi kemiskinan dirinya dengan
cara penerusan pendidikan ke jenjang yang tinggi.
2. Penyedekahan
Penyedekahan
merupakan saru cara yang baik untuk membantu golongan termiskin dalam
masyarakat .Tetapi ia tidak dapat mengatasi masalah kemiskinan secara
keseluruhan.
3. Pembangunan Ekonomi
Pembangunan
ekonomi dengan cara penambahan barang-barang dan perkhidmatan yang ditawarkan
dalam pasaran di sebuah negara, pembangunan ekonomi merupakan cara yang paling
berkesan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
4. Pembangunan Masyarakat
5. Pasaran Bebas
Jika ada
pembangunan ekonomi ada pula pengurangan kemiskinan. Jika KDNK tumbuh dengan 1%
kemiskinan akan dikurangi dengan lebih kurang 1%.
Selain
dengan cara –cara diatas , kemiskinan juga dapat diatasi dengan cara sebagai
berikut :
1. Bantuan kemiskinan atau membantu
secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari
masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
2. Bantuan terhadap keadaan
individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang
miskin berdasarkan perorangan termasuk hukuman,pendidikan,kerja
sosial,pencarian krja,dan lain-lain.
3. Persiapan bagi yang lemah .
daripada memaberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin ,banyak negara
sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai oran g
yang lebih miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan , atau
keasdaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
Rendahnya beberapa faktor di atas menyebabkan
rendahnya aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dengan
rendahnya aktivitas ekonomi yang dapat dilakukan berakibat pada rendahnya
produktivitas dan pendapatan yang diterima yang pada gilirannya pendapatan
tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum yang menyebabkan
terjadinya proses kemiskinan.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1.
Masalah kemiskinan di
Indonesia memang sangat rumit untuk dipecahkan. Dan tidak hanya di Indonesia
saja sebenarnya yang mengalami jerat kemiskinan, tetapi banyak negara di dunia
yang mengalami permasalahan ini.
2. Politik
(etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut
kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara)
3. Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Faktor-faktor yang mempengaruhi politik; ideology dan politik, ekonomi, sosial
dan budaya, hankam, dan ancaman.
4.
Upaya penurunan tingkat
kemiskinan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di
berbagai bidang. Oleh karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat
tercapai,dibutuhkan sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di
berbagai sektor,terutama program yang menyumbang langsung penurunan kemiskinan.
5.
Negara yang ingin
membangun perekonomiannya harus mamou meningkatkan standar hidup penduduk
negaranya, yan gdiukur dengan kenaikan penghasilan riil per kapita. Indonesia
sebagai negara berkembang memenuhi aspek standar kemiskinan diantaranya
merupakan produsen barang primer,memiliki masalah tekanan penduduk,kurang optimalnya
sumber daya alam yang diolah,produktivitas penduduk yang rendah karena
keterbelakangan pendidikan,kurangnya modal pembangunan,dan orientasi ekspor
barang primer karena ketidakmampuan dalam mengolah barang-barang tersebut
menjadi lebih berguna.
Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang
lebih kreatif,inovatif dan eksploratif. Selain itu,globalisasi membuka mata
bagi Pegawai pemerintah,maupun calon pegawai pemerintah agar berani mengambil
sikap yang lebih tegas sesuai dengan visi dan misi bangsa Indonesia ( tidak
memperkaya diri sendiri dan kelompoknya). Dan mengedepankan partisipasi
masyarakat Indonesia untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman
globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam
pengetahuan,wawasan,skill,mentalitas dan moralitas yang standarnya adalah
standar global.
Daftar pustaka