Struktur pengendalian intern dan
elemen-elemennya
Pengendalian intern
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol
intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya
manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu
organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern
merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya
suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan
(fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin
dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti
merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan
Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
• Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
• Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
• Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
• Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
• Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
• Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Elemen-elemen Pengendalian Intern
Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO)
memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk
Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring),
serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan
karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut.
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah
filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama
dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang
konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta
praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi
dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga
menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya
ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai
berikut:
• Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
• Pelimpahan tanggung jawab.
• Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
• Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
• Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
• Pelimpahan tanggung jawab.
• Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
• Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Perlunya Perusahaan Memiliki Struktur
Pengendalian Intern
Kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk
mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat
serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut
Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri
atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk
menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan
peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar